Modus Surat Tilang di Medsos, Bahaya Jika Diklik! Polisi Imbau Masyarakat Waspada

- 20 Maret 2023, 10:32 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko /PMJ News

Ia meminta kepada masyarakat untuk lebih selektif dalam menerima pesan.

Baca Juga: Lima Kendaraan Terlibat Kecelakaan Beruntun di Bundaran Senayan, Begini Kronologinya

Polda Metro Jaya bahkan telah menyiapkan layanan pengaduan masyarakat apabila terkena modus penipuan tersebut.

"Call Centre layanan Polri 110 siap memberikan pelayanan laporan informasi maupun laporan peristiwa atau kejadian dugaan kejahatan. Silakan laporkan," pungkas Trunoyudo.

Baca Juga: 10 Link Twibbon Ramadhan 2023 1444 H Gratis Lengkap dengan Cara Pasangnya, Jangan Lupa Bagikan di Medsos!

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x