JURNAL SOREANG - Sejumlah unggahan di media sosial (medsos) memperlihatkan informasi terkait dugaan penipuan dengan modus baru.
Kali ini, nomor tidak dikenal mengirimkan chat mengenai surat tilang dengan format aplikasi (apk).
Apabila surat tilang dengan format apk tersebut diklik, maka akan menembus privasi penguna handphone.
Hal ini jelas berbahaya karena rekening bisa dikuras jika data privasinya diretas.
Terkait dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengimbau masyarakat untuk waspada.
Dikatakannya, masyarakat jangan mudah percaya ketika menerima pesan dari nomor yang tidak dikenal.
"Polda Metro Jaya mengimbau penipuan dengan modus hoax atau informasi bohong harus diwaspadai oleh masyarakat," tutur Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 20 Maret 2023.
Lebih jauh Trunoyudo juga menjelaskan bahwa pihaknya telah memonitor perihal kasus modus penipuan yang tengah marak beredar tersebut.