Viral di Medsos! Siswa SD Alami Bullying, Polisi Amankan 6 Anak di Bawah Umur

- 16 Maret 2023, 21:50 WIB
Viral di Medsos! Siswa SD Alami Bullying, Polisi Amankan 6 Anak di Bawah Umur
Viral di Medsos! Siswa SD Alami Bullying, Polisi Amankan 6 Anak di Bawah Umur /PMJ News

JURNAL SOREANG - Miris! Beredar video viral di media sosial (medsos) tentang anak perempuan berinisial AM (12).

AM yang masih duduk di kelas 5 SD itu mengalami perundungan disertai kekerasan oleh 6 anak perempuan yang sama-sama masih di bawah umur.

Tim gabungan Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara bersama Polsek Cilincing bergerak cepat melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Pengedar Tembakau Gorila Diringkus Saat Hendak Kirim Pesanan ke Pembeli, Polri: Paket Disimpan di Bagasi Motor

Hasilnya, 6 pelaku yang terlibat perundungan disertai kekerasan terhadap AM berhasil diamankan.

"Tim gabungan Sat Reskrim Polres Jakut dan Polsek Cilincing telah mengamankan 6 orang anak perempuan," ujar Kasat Reskrim Polres Jakut, AKBP Iver Manossoh dalam keterangannya, Kamis 16 Maret 2023.

Ia mengatakan, 6 pelaku yang diamankan berinisial TI, SR, RN, TR, WD, dan DN. Mereka memiliki umur yang variatif.

Baca Juga: Teka Teki Asah Otak: Uji Seberapa Jeli Penglihatan Anda Selama 15 Detik dengan Menemukan Emoji yang Berbeda!

"Berumur 13, 15 sampai dengan 16 tahun," sambung Iver.

Terkait latar pendidikan, ia menyebut, keenam pelaku ada yang masih duduk di bangku SD, tapi ada pula yang putus sekolah.

"Diantara 6 anak ini, ada yang putus sekolah dan ada yang masih sekolah SD," bebernya.

Baca Juga: Teka Teki Asah Otak: Apakah Anda Jenius? Buktikan dengan Menghitung Jumlah Mangga dan Ceri!

Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan terhadap keenamnya, diketahui ada yang berperan melakukan pemukulan dan merekam video secara bergantian.

Lebih lanjut, Polres Metro Jakarta Utara akan berkoordinasi dengan beberapa stakeholder terkait untuk menangani kasus ini.

Antara lain, Balai Pemasyarakatan (Bapas), Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), penasihat hukum, orang tua, dan para guru.

Baca Juga: Kabar Duka, Artis Senior Nani Wijaya Meninggal Dunia

Pasalnya, ada anak di bawah umur yang terlibat, baik yang melakukan maupun yang menjadi korban.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x