Diberitakan sebelumnya, berdasarkan data ekspor-impor BPS, nilai impor baju bekas meroket 607,6 persen (yoy) pada rentang waktu Januari-September 2022.
Baca Juga: AKHIRNYA! 10 Weton Ini Kata Primbon Jawa Akan Bangkit dari Masa Susahnya, Semua Masalah Bakal Kelar!
Tak dapat dipungkiri, pakaian bekas impor saat ini memang sangat diminati oleh masyarakat Indonesia.
Merek terkenal, kualitas bagus, dan harga yang cukup murah menjadi daya tarik pakaian bekas impor.
Kendati begitu, pakaian bekas sebetulnya memiliki risiko yang sangat berbahaya.
Berdasarkan hasil uji, pakaian bekas mengandung jamur dan bakteri yang mengancam kesehatan masyarakat.
Di samping itu, membeli pakaian bekas impor atau praktek thrifting juga berdampak buruk bagi UMKM.
Terkait hal ini, Polri akan melakukan sejumlah langkah untuk menindak praktek thrifting.
Baca Juga: The Personality of Gemini: Kepribadian Seseorang Zodiak Gemini yang Harus Kamu Ketahui