JURNAL SOREANG - Ratusan pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terdeteksi memiliki saham di 280 perusahaan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan tengah mendalami temuan ini.
"Jadi yang kita temukan 134 ini untuk pegawai pajak saja, jadi bukan Kemenkeu," ujar Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan dalam keterangannya, Kamis 9 Maret 2023.
Ia mengatakan, mayoritas kepemilikan saham ratusan pegawai pajak tersebut diatasnamakan istri atau keluarga.
"Itu saham yang dimiliki baik oleh yang bersangkutan maupun istri," ungkap Pahala.
"Sebagian besar sih nama istri. Tetapi kan kalau di LHKPN yang bersangkutan dan istri dianggap sama," sambungnya.
Pahala menyebut, KPK sejatinya tidak mempermasalahkan ratusan pegawai pajak memiliki saham di perusahaan.
Namun dikhawatirkan akan terjadi konflik kepentingan bila mereka memiliki saham yang bergerak sebagai konsultan pajak.