Tak Hanya 5 Oknum Polisi, Kompolnas Minta Orangtua Calon Bintara Pemberi Suap Juga Diproses Hukum

- 8 Maret 2023, 18:20 WIB
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/
Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti. /Jurnal Soreang/instagram @kompolnas_ri/ /

Menurutnya, tindak pidana ini bentuk pengkhianatan terhadap institusi Korps Bhayangkara.

Baca Juga: Liga Eropa: Tantang Sporting Lisbon, Arsenal Lepas Ajang Liga Eropa ? Link Nonton, Pemain, dan Prediksi Skor

"Mereka coba-coba menggunakan kesempatan untuk mencari keuntungan pribadi dengan cara melakukan kejahatan suap," sesalnya.

Poengky menjelaskan, Polri telah menerapkan sistem BETAH (Bersih, Transparan, Akuntable, dan Humanis) dalam proses seleksi calon anggota.

"Kami melihat, sistem BETAH dalam seleksi penerimaan calon anggota Polri sudah berjalan dengan baik," bebernya.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Jenguk David, Doakan Kesembuhan dan Beri Dukungan Moral

Hal ini merupakan bentuk keseriusan Polri untuk memberantas kelompok yang menyalahgunakan wewenang.

"Tetapi jika masih saja ada yang coba-coba melakukan kejahatan, kami mendorong ada evaluasi agar pelaksanaan seleksi ke depan menjadi lebih baik lagi," tegas Poengky.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Cari Tahu Ketakutan Seperti Apa yang Ada Dalam Diri Anda dan Temukan Saran untuk Hidup Anda!

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah