PPATK Blokir 40 Rekening Milik Rafael dan Keluarga Senilai Rp500 Miliar

- 7 Maret 2023, 21:55 WIB
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana /Dok. PPATK

Diduga, dua orang mantan pegawai Ditjen Pajak yang bekerja pada konsultan tersebut terlibat dalam hal ini.

Baca Juga: FKG Unpad dan SMP PCI Baleendah Gelar Webinar Pengabdian Pada Masyarakat (PPM) Research Day 2023

Diketahui, KPK sudah mengantongi dua nama mantan pegawai Ditjen Pajak itu.

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah