JURNAL SOREANG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pamer harta di media sosial (medsos).
Hal itu sebagai tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyoroti gaya hidup mewah sejumlah pejabat pajak.
Diketahui, mulai dari Suryo Utomo, Rafael Alun Trisambodo, hingga Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto memamerkan harta kekayaan mereka di medsos.
"Pak Presiden sudah memberikan arahan ya. Tadi disampaikan supaya tidak pamer harta kekayaan di IG (Instagram) dan sebagainya," tegas Azwar Anas dalam keterangannya, Jumat 3 Maret 2023.
Azwar Anas menilai, aksi pamer harta yang dilakukan PNS dan ASN dapat mencederai hati masyarakat.
Para pegawai pemerintah ini, tambahnya, diharapkan untuk lebih peka dengan membangun kebersamaan bersama masyarakat.
"Jadi, saya kira Bapak Presiden sangat tegas tadi memberikan arahan kepada K/L dan ASN untuk lebih memahami membangun kebersamaan bersama rakyat," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Presiden Jokowi menyoroti sejumlah pejabat yang bergaya hidup hedonis.