Cederai Hati Masyarakat, PNS dan ASN Dilarang Pamer Harta di Media Sosial

- 4 Maret 2023, 14:08 WIB
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pamer harta di media sosial (medsos).
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB), Abdullah Azwar Anas melarang Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Aparatur Sipil Negara (ASN) pamer harta di media sosial (medsos). /Jurnal Soreang /Dok. MenPAN RB

Menurut Jokowi, perilaku tersebut tidak terpuji dan hanya akan membuat masyarakat kecewa.

Baca Juga: Tanggal Berapa Puasa Sunah Ayyamul Bidh Maret, Syaban 2023? Simak Bacaan Niat hingga Tatacaranya

"Menurut saya, pantas rakyat kecewa karena pelayanannya dianggap tidak baik. Kemudian aparatnya perilakunya jemawa dan pamer kuasa. Lalu pamer kekuatan, pamer kekayaan hedonis," tutur Jokowi di Sidang Kabinet Paripurna, Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.

ASN kemudian diminta Jokowi untuk fokus melayani masyarakat dan tidak ada lagi pejabat yang suka pamer kekayaan di medsos.

"Supaya ditekankan kepada kita, kepada bawahan kita, jangan pamer kekuasaan, jangan pamer kekayaan, apalagi sampai dipajang-pajang di Instagram, di media sosial," pungkas Presiden Joko Widodo.

Baca Juga: Luar Biasa! 4 Weton Ini Akan Sugih di Bulan Maret Ini, Inilah Daftarnya

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah