Sering Melihat Konten Berisi Ujaran Kebencian Di Media Sosial? Ternyata Bisa dilaporkan, Begini Caranya

- 3 Maret 2023, 22:48 WIB
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, menyediakan fitur aduan khusus yang menerima laporan tindakan hate speech.
Direktorat Jenderal Aplikasi Informatika (Ditjen Aptika) Kominfo, menyediakan fitur aduan khusus yang menerima laporan tindakan hate speech. /Kominfo /

Melalui situs tersebut aduan yang kita laporkan dapat dipantau status perkembangannya.***

 

Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial  Google News Jurnal Soreang ,  FB Page Jurnal Soreang,  YouTube Jurnal Soreang ,  Instagram @jurnal.soreang  dan  TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x