Terjerat Kasus Penganiayaan, Penahanan Mario dan Shane Dipindahkan ke Rutan Mapolda Metro Jaya, Ini Alasannya

- 3 Maret 2023, 22:33 WIB
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi saat memberikan keterangan pers /PMJ News

JURNAL SOREANG - Sejumlah pelaku terkait kasus penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Para tersangka tersebut diantaranya, Mario Dandy Satriyo (17) dan Shane Lukas Rotua (20). Satu pelaku lainnya adalah Agnes Gracia alias AG.

Kedua pelaku yakni Mario dan Shane dilakukan penahanan di rumah tahanan (rutan) Polres Metro Jakarta Selatan.

Baca Juga: Mbah Moen Ijazahkan Amalan Doa Pendek agar Rezeki terus Melimpah, Cukup Baca Kalimat Ini Saja!

Beberapa lama mendekam di sel jeruji Polrestro Jaksel, penahanan keduanya kemudian dipindahkan ke rutan Polda Metro Jaya.

"Kita limpahkan ke Rutan Polda Metro Jaya untuk efektivitas pemeriksaan," ungkap Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi dalam keterangannya, Jumat 3 Februari 2023.

Dijelaskan Hengki, pemindahan tahanan ini dilakukan seiring dengan penarikan kasus dari Polres Jakarta Selatan.

Baca Juga: Sudah Dilunasi Masih Hutang Lagi! Mbah Moen Ungkap Amalan Pelancar Rezeki Sebagai Solusinya, Cukup Baca...

Saat ini, lanjutnya, penanganan perkara tersebut dilimpahkan ke Ditrektorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan dan efisiensi daripada penyidikan ini," beber Kombes Pol Hengki Haryadi.

Diberitakan sebelumnya, penyidikan kasus penganiayaan dengan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) kini ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Warna Keberuntungan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer: Ketahui untuk Mengubah Hidupmu!

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan pertimbangan penarikan penyelidikan kasus penganiayaan ini untuk memudahkan proses penyidikan.

"Dalam rangka untuk optimalisasi pelaksanaan penyidikan ini dan efisensi dari penyidikan ini, hari ini kami tarik ke Polda Metro Jaya," ungkap Hengki Haryadi kepada wartawan, Kamis 2 Maret 2023.

"Kami memiliki penyidik yang lebih banyak yang khusus menangani kasus yang libatkan perempuan dan anak," imbuhnya.

Baca Juga: Warna Keberuntungan Zodiak Aries, Taurus, Gemini, dan Cancer: Ketahui untuk Mengubah Hidupmu!

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x