Naik Status Jadi Pelaku Kasus Penganiayaan, Kekasih Mario Dandy Mundur dari SMA Tarakanita 1 Jakarta

- 3 Maret 2023, 20:59 WIB
Mario Dandy Satriyo dan Agnes Gracia alias AG
Mario Dandy Satriyo dan Agnes Gracia alias AG /Tangkapan layar/PMJ News

JURNAL SOREANG - Penyidik Subdit Renakta Ditreskrimum Polda Metro Jaya bersama dengan stakeholder lain menaikkan status AG (15).

Sebelumnya, ia berstatus sebagai anak yang berhadapan dengan hukum. Namun kini, ia menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku.

Diketahui, AG terlibat dalam kasus penganiayaan yang direncanakan dan dilakukan tersangka Mario Dandy Satriyo (20) terhadap Cristalino David Ozora (17).

Baca Juga: Tes Kepribadian Menyenangkan : Pilih Pohon dan Lihat Apa yang Diungkapkannya Tentang Anda

Atas kasus yang membelitkan, AG kemudian melayangkan surat pengunduran diri dari tempatnya menimba ilmu, SMA Tarakanita 1 Jakarta.

Pihak SMA Tarakanita 1 Jakarta menyatakan telah menerima surat pengunduran diri dari AG.

Hal tersebut disampaikan melalui surat edaran yang ditandatangani oleh Kepala SMA Tarakanita 1 Jakarta, Pauletta.

Baca Juga: Kapan Malam Nisfu Syaban 2023? Simak 2 Amalan Ibadah yang Dianjurkan, Laksanakan Yuk!

"Kami telah menerima surat pengunduran diri AGH sebagai siswi SMA Tarakanita 1 Jakarta secara resmi pada tanggal 28 Februari 2023," tulis surat edaran tersebut, Jumat 3 Maret 2023.

Lebih lanjut dijelaskan dalam surat edaran bahwa saat ini AG telah dikembalikan ke pihak orangtua dan keluarga dengan tetap memperhatikan perundangan-undangan yang berlaku.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x