Viral! Debt Collector Ancam Personel Bhabinkamtimbas, Kapolda Beri Ketegasan Hukuman? Begini Penjelasannya

- 26 Februari 2023, 17:51 WIB
Viral! Debt Collector Ancam Personel Bhabinkamtimbas, Kapolda Beri Ketegasan Hukuman? Begini Penjelasannya
Viral! Debt Collector Ancam Personel Bhabinkamtimbas, Kapolda Beri Ketegasan Hukuman? Begini Penjelasannya /Fjr/PMJ Newa

"Sehingga kami terapkan Pasal 214 KUHP tentang pengancaman terhadap petugas dengan ancaman maksimal 7 tahun" tegasnya.

Baca Juga: Ketiban Rezeki dari Segala Sisi! Nasib 5 Zodiak ini di Bulan Maret 2023 Berpeluang Jadi OKB, Kamu Termasuk?

Sebelumnya diberitakan, bahwa seorang selebgram bernama Clara Shinta alias Elisabeth Clara Shinta Aritonang didatangi oleh Debt Collector yang mengambil paksa mobilnya.

Mereka juga dilaporkan melakukan ancaman pada sopir Clara Shino, bahkan mengancam akan melakukan pembunuhan.

Menurut Clara, perampasan paksa kendaraannya tersebut terjadi pada 8 Februari 2023 dan berlokasi di sebuah apartemen kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.***

 

*)Ikuti dan share terus informasi Anda di media sosial Google News Jurnal SoreangFB Page Jurnal SoreangYouTube Jurnal SoreangInstagram @jurnal.soreang, dan TikTok @jurnalsoreang

Halaman:

Editor: Suci Anjani Sukmadewi

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah