Serahkan Surat Keputusan Hutan Sosial dan TORA di Hutan Bambu Balikpapan, Begini Permintaan Presiden Jokowi

- 22 Februari 2023, 22:06 WIB
Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 22 Februari 2023.
Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 22 Februari 2023. /Laily Rachev/Biro Pers Setpres/

JURNAL SOREANG- Presiden Joko Widodo menyerahkan 514 Surat Keputusan (SK) Perhutanan Sosial, 19 SK Hutan Adat, dan 46 SK Objek Reforma Agraria (TORA) di Wisata Hutan Bambu, Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur, pada Rabu, 22 Februari 2023. 

Presiden berpesan agar lahan yang telah diberikan dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk meningkatkan kesejahteraan.

“Semuanya agar dimanfaatkan untuk kesejahteraan kita semuanya, harus produktif karena kita berikan itu agar lahan-lahan semua kita berikan produktif, jangan ditelantarkan,” ucap Presiden.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lepas Bantuan Kemanusiaan ke Turki dan Suriah, Dua Pejabat Tinggi Ikut ' Mengawal' Bantuan

Dalam kesempatan tersebut, Presiden juga berdialog dengan beberapa perwakilan penerima SK yang hadir.

Salah satunya adalah Saifudin, pria yang memiliki rencana untuk mengelola lahan yang telah diberikan pemerintah menjadi kawasan edukasi alam.

“Sekarang kita kelola di sini sering kali dibuat kemah atau _camping_ untuk pengetahuan,” ucap Saifudin.

 Saifudin melihat kondisi Kota Balikpapan yang nantinya akan menjadi kota besar sebagai sebuah peluang untuk meneruskan idenya sehingga dapat memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Biro Pers Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x