Gus Yaqut menghawatirkan LAZ yang tidak berizin akan membiayai kegiatan kegiatan yang non toleran.
Menurut Gus Yaqut bahwa potensi zakat di Indonesia adalah Rp400 Triliun. Sementara yang diserap adalah baru Rp 21,3 triliun atau sekitar 5 persennya.
Gus Yaqut menginginkan agar dana zakat itu terserap dan termanfaat sehingga tepat sasaran. Kemudian Gus Yaqut juga berpesan untuk mensinergikan pemanfaatan zakat dengan tujuan pembangunan nasional.
Ikuti terus dan share informasi Anda di media sosial Google News Jurnal Soreang, FB Page Jurnal Soreang, Youtube Jurnal Soreang, Instagram @jurnal.soreang dan TikTok @jurnalsoreang