Pembunuh Sopir Taksi Online di Depok Dibekuk, Densus 88 Antiteror Polri Sebut Bripda HS Anggota Bermasalah

- 8 Februari 2023, 23:31 WIB
Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar
Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar /Jurnal Soreang /Humas Polri

JURNAL SOREANG - Pelaku pembunuhan yang dilakukan oleh oknum anggota Polri berpangkat Bripda HS terus diselidiki oleh pihak kepolisian.

Pelaku HS melakukan aksinya terhadap seorang pengemudi taksi online bernama Sony Rizal Taihitu (59) di wilayah Depok, Jawa Barat dan disebut telah ditangkap dan ditahan polisi.

Diketahui, pelaku yang berpangkat Brigadir Polisi Dua (Bripda) berinisial HS merupakan anggota bermasalah dari Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri.

Baca Juga: Rezeki 3 Shio Ini Paling Mujur di Februari 2023, Keuangan Menjulang, Mobil dan Rumah Baru Segera Diborong!

Menanggapi hal tersebut, pihak dari Densus 88 menyatakan tidak mentolerir terhadap anggota yang melakukan pelanggaran hukum.

“Pimpinan Densus 88 AT tidak mentolerir pelanggaran hukum yang dilakukan oleh personel Densus 88,” ungkap Kabag Banops Densus 88 Kombes Pol Aswin Siregar dalam keterangannya, Selasa 7 Februari 2023.

Kendati begitu, Aswim belum bisa berbicara lebih jauh perihal kasus tersebut dan menyerahkan kasus tersebut ke pihak Polda Metro Jaya yang menangani kasusnya.

Baca Juga: VIRAL! Gitasav Sebut Childfree Sebagai Anti Aging Alami, Netizen: Nia Ramadhani Ketawa Liatnya

“Informasi lengkapnya silakan ke penyidik Polda Metro Jaya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan seorang pengemudi taksi online, Sony Rizal Taihitu (59).

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x