Jadwal SIM Keliling Jakarta Pusat Hari Kamis, 26 Januari 2023: Simak Lokasi, Syarat dan Biayanya

- 26 Januari 2023, 06:29 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling /@tmcpolrestabandung/

JURNAL SOREANG – Berikut jadwal SIM Keliling Jakarta Pusat untuk hari ini Kamis, 26 Januari 2023. Simak syarat, lokasi dan biayanya.

Layanan SIM Keliling ini bertujuan untuk memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM).

Jadwal pelayanan SIM Keliling di Jakarta Pusat hari ini hanya beroperasi di satu lokasi, yaitu di Kantor Pos Lapangan Banteng.

Informasi pendaftaran layanan jadwal SIM Keliling hari ini dimulai pukul 08.00 s/d 14.00 WIB.

Baca Juga: Jadwal SIM Keliling Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Januari 2023: Simak Lokasi, Syarat dan Biaya

Mengutip dari akun Instagram @tmcpoldametro, berikut syarat dan biaya perpanjangan SIM di informasi pelayanan SIM Keliling:

Persyaratan Perpanjangan SIM Keliling

1. E-KTP dan SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
2. Lulus uji kesehatan jasmani
3. Lulus uji kesehatan rohani (tes psikologi)
4. Lulus uji simulator (untuk SIM A umum, B1, B1 umum, B2, dan B2 umum)
5. Membayar PNBP BRI simulator
6. Membayar PNBP BRI SIM perpanjangan

Biaya Perpanjangan SIM Keliling

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x