Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Sampai Rp69 Juta, Apa Tanggapan Komite Nasional (Komnas) Haji dan Umrah?

- 23 Januari 2023, 06:32 WIB
Sejumlah warga Kabupaten Bandung mendaftar ibadah haji di lantai dua Kantor Kemenag Kabupaten Bandung.      Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Sampai Rp69 Juta, Apa Tanggapan Komite Nasional (Komnas) Haji dan Umrah?
Sejumlah warga Kabupaten Bandung mendaftar ibadah haji di lantai dua Kantor Kemenag Kabupaten Bandung. Biaya Haji 2023 Diusulkan Naik Sampai Rp69 Juta, Apa Tanggapan Komite Nasional (Komnas) Haji dan Umrah? /Sarnapi/Jurnal SOREANG

JURNAL SOREANG- Banyak pro dan kontra soal usulan kenaikan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) musim haji 2023-1444 H.

Seperti diketahui, Pemerintah dalam rapat bersama Komisi VIII DPR mengusulkan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) tahun 2023 sebesar Rp69.193.733. Bipih adalah komponen biaya yang dibayar oleh jemaah haji.

Jumlah Bipih yang diusulkan tahun ini adalah 70% dari total Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909. Sisanya yang 30% atau Rp29.700.175 diambilkan dari nilai manfaat pengelolaan dana haji.

Baca Juga: MUI Minta Pemerintah dan DPR kaji Lagi Kenaikan Biaya Haji yang Dinilai Memberatkan Calon Jemaah Haji

Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj menilai usulan biaya haji yang diajukan pemerintah sebagai konsekuensi yang sulit dihindari.

"Kenaikan biaya haji ini sulit dihindari karena dipicu oleh kenaikan berbagai komponen kebutuhan, baik di tanah air maupun di Arab Saudi,” ujar Mustolih dilansir dari laman Kemenag.

Kenaikan itu, kata Mustolih, antara lain terjadi pada biaya angkutan udara karena avturnya juga naik, hotel atau pemondokan, transportasi darat, katering, obat-obatan, alat kesehatan, dan sebagainya.

Baca Juga: Usulan Biaya yang Dibayar Jemaah Haji 1444 H-2023 Naik Drastis, Ada Apa? Ini Penjelasan Kemenag

“Belum lagi pengaruh inflasi, sehingga biaya haji mesti beradaptasi atas situasi tersebut," katanya.

Menurut analisa dosen Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta ini, rancangan biaya yang diusulkan Menag tampaknya dalam rangka melakukan rasionalisasi keberlangsungan dan kesehatan keuangan. 

Sebab, selama ini, komponen BPIH juga ditopang dari nilai manfaat hasil pengelolaan dana haji yang terlalu besar dan cenderung tidak sehat.

Baca Juga: Haji 2023! Meski Ada Petugas Khusus Lansia, tapi Jangan Terlalu Bergantung, Calhaj Lansia Siapkan Ini

Untuk itu, harus ada langkah berani untuk mengoreksi dan menyeimbangkan. Hak dan kepentingan jutaan jemaah haji tunggu juga harus dilindungi.

"Hasil dari penempatan maupun investasi (dana haji) juga menjadi hak dari jemaah haji tunggu (waiting list) yang berjumlah saat ini kurang lebih 5 juta orang selaku pemilik dana (shohibul maal),” paparnya.

"Gus Men termasuk sangat berani mengambil kebijakan yang tidak populer ini, yang selama ini sangat dihindari oleh Menteri Agama era sebelumnya, terlebih di tahun politik. Tapi langkah merasionalisasi dan mengoreksi dana haji harus segera diambil demi kemaslahatan yang lebih besar dan melindungi hak dari jutaan jemaah haji tunggu, jika tidak masalah ini akan jadi bom waktu," paparnya.

Baca Juga: Haji 2023! Banyak Calon Jemaah Haji yang Berusia Lanjut, Ini Detail Jumlah Jemaah Lansia

Namun demikian, Mustolih berharap usulan kenaikan biaya haji masih bisa diturunkan dengan melakukan efesiensi menyisir komponen-komponen biaya yang bisa dipangkas tanpa mengurangi dan berdampak pada kualitas pelayanan penyelenggaraan haji.

Dia juga berharap soal dana haji tidak hanya biaya haji reguler saja yang disampaikan ke publik, tetapi penyelengggaraan biaya haji khusus yang dikelola travel (PIHK/ Penyelenggara Ibadah Haji Khusus) juga penting untuk dipublikasikan karena ada ribuan orang menjadi calon jemaah haji khusus.***

Editor: Sarnapi

Sumber: KEMENAG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah