Usulan Biaya yang Dibayar Jemaah Haji 1444 H-2023 Naik Drastis, Ada Apa? Ini Penjelasan Kemenag

- 22 Januari 2023, 20:38 WIB
Ilustrasi haji. Musim Haji 2023 akan ditandai kenaikan biaya haji?
Ilustrasi haji. Musim Haji 2023 akan ditandai kenaikan biaya haji? /Pexels

"Tentu kami juga mendorong BPKH untuk terus meningkatkan investasinya baik di dalam maupun luar negeri pasca pandemi Covid-19 ini, sehingga kesediaan nilai manfaat lebih tinggi lagi," tambahnya.

Jika komposisi Bipih dan Nilai Manfaat masih tidak proporsional, maka nilai manfaat akan cepat tergerus dan tidak sehat untuk pembiayaan haji jangka panjang.  

Baca Juga: Musim Haji 2023 Akan Didominasi Jemaah Lansia Hampir 63 Ribu Orang, Ini yang Dilakukan Kemenag

"Jika komposisi Bipih (41%) dan Nilai manfaat/NM (59%), dipertahankan, diperkirakan nilai manfaat cepat habis. Padahal jamaah yang menunggu 5-10 tahun akan datang juga berhak atas nilai manfaat," urainya.

Untuk itulah, kata Hilman, Pemerintah dalam usulan yang disampaikan Menag  saat Raker bersama Komisi VIII DPR, mengubah skema menjadi Bipih (70%) dan NM (30%).

"Mungkin usulan ini tidak populer, tapi Pak Menteri melakukan ini demi melindungi hak nilai manfaat seluruh jemaah haji sekaligus menjaga keberlanjutannya," tegasnya.

Baca Juga: Januari Ini Direncanakan Digelar Tes Calon Petugas Haji, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Mumpung Masih Ada Waktu

"Ini usulan pemerintah untuk dibahas bersama Komisi VIII DPR. Kita tunggu kesepakatannya, semoga menghasilkan komposisi paling ideal! Asmiin," tutupnya.***

Halaman:

Editor: Sarnapi

Sumber: kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah