JURNAL SOREANG - Salah seorang Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan telah ditangkap di Manila Filipina.
WNI yang ditangkap tersebut diketahui bernama Anton Gobay yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan senjata api (senpi) ilegal.
Ia ditangkap kepolisian setempat bersama dua warga Filipina. Terkait hal ini, Polri telah berkoordinasi dengan otoritas Pemerintah Filipina.
Baca Juga: Hendak Kabur ke Bali, Pembunuh ART di Jaktim Ditangkap di Jatim, Polisi Sita Handphone dan Uang
"Sedang di-follow up ya," terang Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti dalam keterangannya, Senin 9 Januari 2023.
Sebagai informasi, Anton Gobay bekerja sebagai pilot yang bekerja di Filipina.
Dijelaskan Krishna, polisi saat ini sudah melakukan koordinasi dengan pihak terkait di Filipina.
"Kapolri sudah memerintahkan Kadiv Hubinter untuk melakukan koordinasi ketat dengan otoritas setempat," ujarnya.
Krisna menerangkan, adapun lokasi penangkapan sekitar dua jam perjalanan udara dari Manila, dan Atase Polri saat dalam perjalanan menuju lokasi untuk mengembangkan kerja sama penyelidikan lebih lanjut bersama kepolisian setempat.