JURNAL SOREANG - Hendak kabur ke wilayah Bali, pelaku kasus pembunuhan seorang asisten rumah tangga (ART) diringkus Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Peristiwa pembunuhan tersebut terjadi di sebuah rumah kawasan Pondok Ranggon, Kecamatan Cipayung, Jakarta Timur (Jaktim).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, MMD ditangkap ketika hendak kabur ke Bali pada hari Sabtu 7 Januari 2023, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari.
"Pelaku diamankan kurang dari 24 jam, dia hendak kabur ke Bali,” ungkap Hengki dalam keterangannya, Senin 9 Januari 2023.
Pada kesempatan yang sama, Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Indriwienny Panjiyoga menambahkan pelaku MMD diamankan saat berada di jalan tol Trans Jawa di Jombang, Jawa Timur.
Bersama dengan penangkapan pelaku, papar Panjiyoga, polisi turut mengamankan barang bukti diantaranya sejumlah uang dan handphone.
Panjiyoga menyebut, hingga saat ini, Polisi masih mendalami pelaku dengan melakukan pemeriksaan intensif.
“Saat ini masih kita kembangkan, pelaku juga masih diperiksa secara intensif," ujarnya.