Kasus Dugaan Garong Uang Rakyat Formula E Ditangani Secara Profesional, KPK Tegaskan Hal Ini

- 5 Januari 2023, 13:24 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers. /Pikiran Rakyat/ /

JURNAL SOREANG - Kasus dugaan garong uang rakyat (korupsi) dalam ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar PT Jakarta Propertindo (Jakpro) terus diusut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, keprofesionalan menjadi kunci Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menangani berbagai macam masalah dalam kasus penyelewengan uang negara yang disebut korupsi.

Termasuk, kata Ali Fikri, dalam mengusut kasus dugaan korupsi dalam ajang balap mobil listrik Formula E yang digelar PT Jakarta Propertindo (Jakpro).

Baca Juga: Liga Australia : Melbourne Victory Diprediksi Imbang 1-1 Lawan Brisbane Roar                                  

Ditegaskan Ali Fikri, KPK menyatakan siap menjerat pihak-pihak yang terbukti bersalah dalam kasus ini.

"Kami profesional untuk menangani kasus itu, karena sepanjang kemudian alat bukti ada, pasti kami akan menaikkan pihak yang bisa dipertanggungjawabkan secara hukum sebagai tersangka," ungkap Ali Fikri dalam keterangannya, Kamis 5 Januari 2023.

Ali Fikri menyebut, penanganan kasus Formula E di KPK masih pada tahap penyelidikan. Menurutnya, kasus dugaan korupsi Formula E ini merupakan penyelidikan terbuka yang tidak memiliki keterbatasan waktu.

Baca Juga: Intip 13 Weton Paling Gede Duitnya Selama Tahun 2023, Rezeki Datang Silih Berganti, Kebal Resesi Ekonomi!

"Berbeda dengan penyelidikan tertutup ya, seperti OTT itu kan 24 jam, harus menentukan sikap begitu. 1x24 kalau lebih menyalahi aturan hukum acaranya. Tapi penyelidikan terbuka semacam Formula E, itu bisa waktunya panjang, kapan pun bisa dilakukan, jadi tidak dibatasi oleh waktu," jelas Ali Fikri.

Namun Ali menyayangkan ada beberapa pihak yang mengaitkan pengusutan kasus Formula E ini dengan politik.

"KPK tidak terlibat dengan politik praktis," tegasnya.

Baca Juga: Liga 1 2022 2023, Persik Kediri Bakal Datangkan Striker Asing Baru, Siapa?

"Ya sebenarnya begini, kemarin juga sudah saya sampaikan, kami menyadari karena saat ini gerbang menuju 2024 yang kita sebut sebagai tahun politik, maka kerja-kerja KPK pasti selalu dikaitkan dengan politik. Tapi kami pastikan bahwa seluruh kerja-kerja KPK, program yang berkaitan dengan bidang penindakan tidak ada kaitannya sama sekali dengan urusan politik," ujarnya.

"Karena kami adalah lembaga penegak hukum, kami tak pandang bulu melihat latar belakang sosial, politik misalnya apalagi mentarget, tidak, tak pernah itu dilakukan KPK. Tetapi kemudian ketika ada laporan masuk ke KPK, kami pastikan akan tindaklanjuti siapa pun itu," pungkas Ali Fikri menambahkan.

Baca Juga: Tidak Diundang Saat Pelantikan PPK, DPRD Mempertanyakan Kinerja KPU dan BAWASLU Kabupaten Bandung

"Ikuti Selengkapnya Artikel Kami di Google News"***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x