JURNAL SOREANG - Pelaku penculikan seorang anak yang terjadi di Gunung Sahari, Jakarta Pusat (Jakpus) saat ini sedang diburu pihak kepolisian.
Dalam kasus ini, penyidik Polres Metro Jakarta Pusat berhasil mengidentifikasi indentitas pelaku penculikan anak perempuan bernama Malika (6).
Pelaku yang sudah diketahui identitasnya tersebut, kepolisian saat ini telah memasukannya menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Komarudin mengatakan hasil penyelidikan terduga pelaku bernama lengkap Iwan Sumarno dan beralamat tinggal di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
"Tanggal 30 Desember kami sudah naikan kasus ini menjadi penyidikan. Mengingat para saksi sudah kami BAP, dan per kemarin (Sabtu) kami telah mengeluarkan surat DPO yang sudah kita sebarkan," jelas Komarudin dalam keterangannya, Minggu 1 Januari 2023.
Ditegaskan Komarudin, timnya di lapangan berhasil mengindentifikasi terduga pelaku penculikan yang membawa korban inisial M dengan menggunakan bajai.
Baca Juga: WOW! Awali 2023, Shin Dong Super Junior Dikabarkan Berpacaran? Pihak Agensi Ikut Buka Suara
Dari hasil pemeriksaan saksi, kata Komarudin, polisi mendapat ciri fisik pelaku yang tertangkap di CCTV.
Kemudian, lanjut Komarudin, dicocokkan dan para saksi di antaranya pengepul barang bekas, pembeli gerobak yang dijual pelaku, keluarga korban, dan keluarga pelaku.