Maling Satroni Rumah Kasatgas KPK, Laptop dan Berkas Penting Raib

- 28 Desember 2022, 23:49 WIB
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./Jurnal Soreang/Instagram @fficial KPK/
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri saat memberikan keterangan pers./Jurnal Soreang/Instagram @fficial KPK/ /

"Tiap persidangan di daerah, baik berkas dan laptop maupun kebutuhan persidangan, memang dibawa jaksa dari Jakarta untuk keperluan sidang," terangnya.

Baca Juga: 4 Rekomendasi Tempat Wisata di Kuningan, Bisa Dikunjungi Saat Tahun Baru 2023,Yang Terakhir Wisata Air Terjun

Meskipun hingga kini berkas tersebut belum ditemukan, Ali memastikan kasus yang ditangani oleh jaksa FAN masih tetap bisa disidangkan.

Pasalnya, sambung Ali, berkas sudah dilimpahkan ke pengadilan Tipikor Yogyakarta.

Baca Juga: 6 Rekomendasi Wisata di Kuningan Yang Bisa Dikunjungi Saat Tahun Baru 2023, No 3 Merupakan Situ Yang Indah

"Untuk berkas perkara yang ditangani yang bersangkutan, saat ini aman dan perkara tetap bisa disidangkan karena sudah dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Yogyakarta," imbuh Ali Fikri.***

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x