Penyidikan Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora Resmi Dihentikan, Begini Penjelasan Polisi

- 19 Oktober 2022, 23:25 WIB
Penyidikan Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora Resmi Dihentikan, Begini Penjelasan Polisi
Penyidikan Kasus Dugaan KDRT Rizky Billar-Lesti Kejora Resmi Dihentikan, Begini Penjelasan Polisi /IG @rizkybillar

JURNAL SOREANG - Informasi terbaru terkait Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan Lesti Kejora, disampaikan oleh pihak kepolisian.

Diketahui sebelumnya, kasus KDRT tersebut dilakukan Lesti Kejora ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Dalam kasus ini, penyanyi asal Cianjur melaporkan suaminya sendiri yakni Rizky Billar ke polisi atas kasus KDRT.

Baca Juga: Bharada E Banjir Dukungan! Karangan Bunga Hiasi PN Jaksel, Begini Tulisannya

Pesinetron tersebut, sempat ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan atas kasus yang dilaporkan istrinya, Lesti Kejora.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy menyatakan penyidikan kasus KDRT dengan tersangka Rizky Billar tersebut secara resmi dihentikan.

Penghentian penyelidikan (SP3) ini dilakukan setelah keduanya sepakat berdamai.

Baca Juga: Ayo Tebak! Bek Persib Bandung Ini Selalu Tampil Penuh di Setiap Liga 1 2022-2023, Hanya Absen 1 Kali Lho

"Malam hari ini, penyidik selesai melaksanakan proses restorative justice dalam menangani perkara yang dilaporkan Lesti," ucap Irwandhy dalam keterangannya, Selasa 18 Oktober 2022.

Diungkapkan Irwandhy, penghentian penyidikan dilakukan setelah proses restorative justice telah tercapai.

Halaman:

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x