- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan Juli 2022
- Mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta atau pekerja buruh yang bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kab/kota lebih besar dari Rp3,5 juta.
Maka persyaratan gaji tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kab/kota atau provinsi dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah
- Dikecualikan untuk PNS dan TNI/Polri
Belum menerima program kartu prakerja, program keluarga harapan dan bantuan produktif untuk usaha mikro.
2. Cara Cek Penerima BSU 2022 Lewat HP:
- Kunjungi website kemnaker.go.id
- Daftar akun Apabila belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi pendaftaran akun.
Baca Juga: Serie A : Sports Mole Prediksi Villarreal Menang 2-1 atas Osasuna
- Aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone Anda