Anies Baswedan berharap Heru dapat mengerjakan tugasnya sebagai Penjabat (pengisi kekosongan pimpinan) Gubernur dengan baik.
"Masalah di Jakarta akan datang dan pergi dan tugas dari siapapun yang bertugas adalah menyelesaikan satu persatu.
Baca Juga: Mohamed Salah Tembus Rekor 100 Gol Dengan Kaki Kiri di Liga Inggris
Dan harapannya itu menjadi semacam lapis demi lapis solusi yang berkepanjangan dari Jakarta. Itu saja," ucap Anies.
Dimana sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian telah resmi melantik Heru Budi Hartono sebagai Penjabat gubernur DKI Jakarta.
Heru menggantikan Anies Baswedan karena masa jabatannya telah berakhir pada 16 Oktober 2022.
Mengenai pelantikan Heru digelar di Sasana Bakti Praja, Kantor Kemendagri, pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Lalu, acara dilanjutkan dengan pembacaan Keputusan Presiden tentang pemberhentian dengan hormat kepada Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta.
Isi dari Keppres tersebut dinyatakan bahwa Heru akan menjabat selama satu tahun.