JURNAL SOREANG – Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan telah menetapkan Rizky Billar sebagai tersangka dugaan kasus KDRT terhadap Lesti Kejora.
Polisi kemudian secara resmi melakukan penahanan terhadap Rizky Billar pada Kamis sore.
Tak lama polisi mengumumkan penahanan tersebut, Lesti Kejora menyambangi Polres Metro Jakarta Selatan.
Hal itu dilakukan Lesti Kejora untuk berkomunikasi dan berkonsultasi dengan pihak penyidik terkait pencabutan laporan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan telah membenarkan kedatangan Lesti Kejora untuk mencabut Laporan KDRT Rizky Billar.
Menurut Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan langkah Lesti Kejora mencabut laporan polisi.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Bisa Menjadi Hari yang Relatif Tenang dan Damai
Terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan suaminya, Rizky Billar.
Pencabutan laporan itu tidak langsung menghentikan proses hukum yang telah berjalan.
“Tidak serta merta kalau dicabut dia (Rizky Billar) dibebaskan malam ini. Tidak begitu,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi di Jakarta.
Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan ada prosedur yang telah dijalankan saat pembuatan laporan polisi dan tentunya ada aturan yang harus dilakukan saat pencabutan laporan.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kuda, Kambing, Monyet Hari Ini, Bersabar untuk Mendapatkan Beberapa Kesuksesan
Lebih lanjut, Kombes Pol Endra Zulpan juga menegaskan penyidik kepolisian sudah memproses laporan tersebut hingga melewati beberapa tahapan.
Sehingga menurut Zulpan, penyidik juga yang akan memproses permohonan pencabutan laporan tersebut sesuai prosedur yang ada.
“Sekarang kewenangan ada di tangan penyidik. Prosesnya sudah dalam proses penyidikan, bahkan sudah menetapkan tersangka dan penahanan, ini yang harus dihormati,” ujarnya.
Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Kelinci, Naga, Ular Hari Ini, Jangan Biarkan Hal yang Baik Pergi Begitu Saja
Zulpan juga menjelaskan pihak kepolisian belum menerima surat permohonan resmi untuk pencabutan laporan tersebut.
Hal itu juga dijelaskan oleh Kuasa hukum Rizky Billar yang mengatakan sudah ada kesepakatan damai dengan pihak Lesti Kejora.
Terkait kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menimpa penyanyi dangdut tersebut.
Untuk mengetahui kabar lebih lanjut mengenai artikel ini silahkan Klik Disini.***