JURNAL SOREANG - Sebelumnya, Rizky Billar telah dijadwalkan untuk diperiksa polisi terkait laporan kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Namun, suami dari penyanyi dangdut Lesti Kejora itu mangkir dalam panggilan pertama tersebut.
Polisi kemudian menjadwalkan ulang panggilan kedua untuk Rizky Billar pada Kamis 13 Oktober 2022 mendatang.
Baca Juga: Kembali Jadi Sorotan, Pamungkas Ungkap Kelahiran ‘Anaknya’ Usai Lakukan Aksi Tak Senonoh di Panggung
Apabila pada panggilan kedua Rizky Billar masih tetap mangkir, maka dapat dilakukan jemput paksa.
"Jadi dua kali kita panggil, kemudian kita minta keterangan. Ketiga kali adalah jemput paksa," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Senin 10 Oktober 2022.
Nurma mengatakan, status dugaan KDRT yang dilaporkan Lesti Kejora sudah naik ke tahap penyidikan.
Baca Juga: Klasemen dan Daftar Top Skor Sementara Bundesliga Jerman Pekan ke-9, Laga Der Klassiker Jadi Penentu
Namun untuk status dari Rizky Billar, masih sebagai saksi terlapor. "Masih saksi," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, polisi menaikkan status dari laporan atas kasus dugaan KDRT yang dialami oleh Lesti Kejora dari penyelidikan menjadi penyidikan.
"Kasus ini dinaikkan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam keterangannya, Jumat 7 Oktober 2022.