JURNAL SOREANG - Kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilaporkan pedangdut Lesti Kejora kini naik jadi penyidikan.
Walau begitu, Rizky Billar masih berstatus sebagai saksi terlapor.
"Ya, (terlapor Rizky Billar) untuk status masih saksi," ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi dalam keterangannya dikutip dari PMJ News, Sabtu 8 Oktober 2022.
Nurma menambahkan, pihaknya menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Rizky Billar.
Pasalnya, terlapor tidak menghadiri panggilan pertama pada Kamis 6 Oktober 2022 lalu.
"Untuk sementara ini, sudah dijadwalkan. Kita sudah jadwalkan dari penyidik minggu depan," ungkapnya.
Baca Juga: Liga Champions : Sports Mole Prediksi AC Milan Imbang 1-1 Lawan Chelsea
Namun, tidak ada keterangan mengenai kapan tepatnya Rizky Billar menjalani pemeriksaan.
Nurma berdalih, hal itu sepenuhnya merupakan keputusan penyidik. "Untuk tanggal, nanti masih di penyidik. Itu domainnya penyidik," katanya.
Ia memastikan, terlapor akan diperiksa sesegera mungkin.
Baca Juga: 5 Negara dengan Pemain Sepak Bola Terbanyak, Salah Satunya Juara Bertahan Piala Dunia, Ini Daftarnya
"Jadi jadwalnya minggu depan. Tanggal dan harinya masih ada di penyidik, nanti dilayangkan. Segera, lebih cepat lebih baik," sambungnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan KDRT yang menimpa Lesti Kejora dinaikkan statusnya ke penyidikan berdasarkan hasil dari gelar perkara yang dilakukan oleh kepolisian.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menyatakan, hasil visum dan pemeriksaan terhadap saksi juga turut disertakan.
"Penyidik dari Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah melakukan gelar perkara terkait kasus ini, dimana dalam gelar dengan hasil visum dan pemeriksaan terhadap lima orang saksi," ucap Zulpan dalam keterangannya.***