Video Viral! Pesan Barang Online Tapi Tak Sesuai, Oknum Sersan TNI Malah Pukul Satpam Gudang Marketplace

- 9 Oktober 2022, 16:23 WIB
Seorang oknum prajurit TNI melakukan pemukulan terhadap petugas satpam di sebuah gudang marketplace.
Seorang oknum prajurit TNI melakukan pemukulan terhadap petugas satpam di sebuah gudang marketplace. /Tangkapan layar/PMJ News

JURNAL SOREANG - Beredar luas sebuah video di media sosial yang memperlihatkan salah seorang oknum prajurit TNI melakukan pemukulan terhadap petugas satpam di sebuah gudang marketplace.

Usut punya usut, peristiwa tersebut ternyata terjadi di Gianyar, Bali.

Hal itu dipastikan oleh Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) IX/Udayana, Kolonel Kav Antonius Totok Yuniarto.

Baca Juga: Sudah Tak Lagi Berlabel Kuda Hitam, Tim Dinamit Denmark Siap 'Ledakan' Lawannya di Piala Dunia 2022 Qatar

"Kita cross check di wilayah, ternyata kejadian itu terjadi benar di Gianyar," ujar Antonius dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Jumat 7 Oktober 2022.

Ia juga telah mengidentifikasi sosok oknum TNI yang melakukan pemukulan terhadap satpam gudang marketplace tersebut.

"Dilakukan oknum TNI AD, Sersan Kepala (Serka) inisialnya NS, anggota XVI-XI Badung," sambungnya.

Baca Juga: Baim Wong Bongkar Alasannya Bersama Paula Prank Polisi dengan Laporan KDRT, Berikut Pengakuannya

Antonius lantas menjelaskan kronologi kejadian. Pada awalnya, NS memesan barang di sebuah marketplace secara online.

Namun begitu barangnya tiba, ternyata tidak sesuai dengan apa yang diharapkan.

"Akhirnya mencari konfirmasi. Karena dia tidak tahu mekanismenya harus ke mana, datanglah ke gudang," tambahnya.

Baca Juga: Sama Panasnya dengan Liga 1! Inilah 8 Pelatih yang Tercatat Telah Didepak oleh Timnya di Liga 2 2022-2023

NS kemudian menuntut ganti rugi, padahal pihak keamanan sudah menjelaskan bahwa yang bersangkutan salah tempat.

"Nah, yang bersangkutan menuntut ganti rugi, sedangkan pihak security menjelaskan bahwa di sini bukan tempatnya untuk itu karena dia cuma ekspedisi pengantaran saja," jelas Antonius.

Saat ini, kedua belah pihak telah sepakat berdamai setelah dilakukan mediasi.

Baca Juga: Tragedi Kanjuruhan, Polisi Kantongi Nama Tersangka Pelemparan Batu Mobil Aparat di TKP, Kapan Diumumkan?

"Terjadilah proses mediasi dengan hasil yang intinya ada dua, pihak korban mencabut laporan, yang pihak pelaku mengobati yang dipukul itu," ungkapnya.

Namun ia memastikan, NS masih menjalani pemeriksaan oleh pimpinan atas perbuatannya.

Baca Juga: Jarang yang Mengetahui, berikut 10 Klan Shinobi Terkuat yang Ada di Desa Konoha, Salah Satunya Klan Uchiha

"Dari pihak pimpinan kita di Kodam Udayana karena ada pemukulannya itulah yang dia harus menjalani proses hukum," pungkasnya.***

Editor: Yusup Supriatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x