“Perlu ada pembicaraan serius terkait pembiayaan haji yang inklusif, tidak memberatkan jemaah, tetapi tetap proporsional. Kita juga ingin mendorong BPKH untuk lebih dapat meningkatkan nilai manfaatnya,” lanjutnya.
Hilman berharap, kajian awal pada Kick Off Mudzakarah Perhajian ini dapat menghasilkan konsep mengenai pembiayaan haji yang berkeadilan dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada jemaah.
Mengacu pada penyelenggaraan ibadah haji 2022, ada kenaikan signifikan pada biaya layanan Masyair.
Kenaikan biaya tersebut berimplikasi pada membengkaknya subsidi Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) sampai 65 persen dari biaya riil ibadah haji.
"Saya harap kehadiran para alim ulama bisa memberikan pencerahan terkait konsep istitha’ah dan pembiayaan haji yang lebih proporsional. Lembaga negara lain, seperti KPK, juga meminta Kemenag untuk merumuskan konsep pembiayaan haji yang berkeadilan,” terang Hilman.
Hal senada disampaikan Acep Riana Jayaprawira yang menggarisbawahi perlunya merumuskan kembali konsep istitha'ah haji yang lebih relevan dengan kondisi saat ini, baik dari aspek kesehatan maupun finansial.
"Jika pembiayaan haji masih menggunakan pola dengan subsidi lebih besar dari Bipih, maka itu akan mengganggu keberlanjutan keuangan haji," katanya.
Sebab, jika pola ini dipertahankan, maka akan menggerus nilai manfaat hingga habis di beberapa tahun mendatang. Ini tentunya akan merugikan jemaah haji.