JURNAL SOREANG - Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung menyampaikan dua alasan berbeda kepada awak media dan polisi atas ketidakhadiran kliennya.
Sedianya, Rizky Billar diperiksa sebagai saksi terlapor terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya, Lesti Kejora, Kamis 6 Oktober 2022.
Namun sayang, ia tidak memenuhi panggilan polisi untuk dimintai keterangannya.
Baca Juga: Rizky Billar Bantah Lakukan KDRT Terhadap Lesti Kejora, Kuasa Hukum Sebut Tuduhan Itu Berlebihan
Kuasa hukum Rizky Billar, Adek Erfil Manurung lantas datang ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Kedatangannya untuk menjadwalkan ulang panggilan pemeriksaan kliennya.
Kepada awak media, Adek mengungkapkan alasan Rizky Billar tidak bisa hadir untuk memenuhi panggilan dari penyidik kepolisian.
"Saya mewakili Billar, beliau lagi terganggu psikisnya. Beliau lagi memanggil ustadz. Gak bisa datang dia," ungkap Adek dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Kamis 6 Oktober 2022.
Ia menambahkan, Rizky Billar saat ini sedang tengah memulihkan kondisi psikisnya akibat kabar yang beredar luas terkait laporan polisi kasus dugaan KDRT.
Namun, alasan berbeda diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
Baca Juga: Viral! Bocoran Pemenang Ballon d’Or 2022, Ternyata No 1 Sudah Banyak Orang Prediksi
Ia menyebutkan bahwa alasan yang disampaikan kuasa hukum Rizky Billar atas ketidakhadiran kliennya di panggilan pertama karena kesibukan.
"Alasannya karena ada kesibukan lagi yang tidak bisa ditinggalkan terkait pekerjannya," jelas Zulpan.
Hal ini tentu saja menimbulkan tanda tanya terkait alasan sebenarnya di balik mangkirnya Rizky Billar.
Apakah karena mengalami gangguan psikis atau kesibukan?***