JURNAL SOREANG - Pasca membuat prank kekerasan dalam rumah tangga, Pasangan suami istri Baim Wong dan Paula Verhoeven secara resmi dilaporkan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Keduanya dilaporkan oleh Sahabat Polisi, karena membuat konten prank kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan mendatangi kantor kepolisian tanpa berpikir panjang.
Konten tersebut dibanjiri kritik keras dari masyarakat yang menilai Baim Wong dan Paula Verhoeven tidak memiliki rasa empati.
Dalam melaporkan keduanya, Sahabat Polisi diwakili oleh Zanzabella selaku Direktur Sosial dan Budaya Sahabat Polisi.
Laporan tersebut bernomor LP/B/2386/X/2022 Polres Metro Jakarta Selatan tertanggal 3 Oktober 2022.
Baim Wong dan Paula Verhoeven dijerat dengan pasal laporan bohong yakni Pasal 220 KUHP.
Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Surabaya dan Sekitarnya, Rabu 5 Oktober 2022 dan Doa Saat Bercermin
Zabzabella mengatakan, laporan polisi ini dibuat karena prank yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven dinilai membuat konten berupa pembodohan masyarakat.
"Hari ini, kami laporkan BW dan istrinya. Kami laporkan karena prank atau pembodohan masyarakat," kata Zanzabella dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Senin 3 Oktober 2022.
Selain itu, Sahabat Polisi juga merasa keberatan institusi Polri seperti dijadikan main-main.
Baca Juga: Bang Ipul Ungkap Kabar Gembira Tentang Lesti Kejora Setelah Alami KDRT oleh Rizky Billar, Apa Itu?
"Makanya kami harus bertindak untuk menjaga nama baik institusi Polri," sambungnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Metro Jaksel, AKP Nurma Dewi membenarkan adanya laporan polisi terhadap Baim Wong dan Paula Verhoeven.
Nurma membeberkan, laporan polisi dibuat didasari oleh dua hal.
Baca Juga: 5 Hal Menakjubkan yang Bisa Terjadi Pada Tubuh Ketika Tertawa, Berikut Kata Penelitian
Pertama, kasus KDRT termasuk isu serius dan tidak tepat jika dijadikan candaan atau prank.
Kedua, laporan polisi bukan sesuatu yang tepat untuk dijadikan lucu-lucuan.
Di kesempatan lain, Baim Wong dengan didampingi Paula Verhoeven telah meminta maaf dan mengakui kesalahan yang telah dia perbuat dengan membuat konten prank laporan polisi soal KDRT.
Baca Juga: Kujang AHY Center Dukung Agus Harimurti Yudhoyono Jadi Calon Presiden
Ia juga mengatakan, petugas yang melayani Paula Verhoeven saat melakukan perekaman konten video laporan polisi prank terkait KDRT itu tidak bersalah. Kesalahan itu murni dilakukan olehnya.
"Pada korban-korban KDRT, saya juga minta maaf. Saya tidak terpikir sama sekali ke arah sana (akan menjadi masalah hukum). Sebodoh itu saya melakukan hal seperti kemarin," tutur Baim Wong.***