Nekat Prank Polisi Lakukan Laporan Palsu KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dikecam LPSK

- 3 Oktober 2022, 22:21 WIB
Konten laporan palsu terkait KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven, dikecam LPSK (Foto: instagram @baimwong)
Konten laporan palsu terkait KDRT yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven, dikecam LPSK (Foto: instagram @baimwong) /Instagram

JURNAL SOREANG- Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), merupakan momok yang mengerikan, khususnya bagi seorang wanita.

Namun ada hal yang tidak pantas dilakukan oleh Baim Wong dan Paula Verhoeven dalam membuat konten untuk Youtubenya.

Pasutri ini nekat prank kepolisian guna membuat laporan palsu, terkait KDRT untuk sebuah konten.

Baca Juga: Terkait Laporan Palsu KDRT, Baim Wong dan Paula Verhoeven Bisa Terancam Pasal Pidana

Terkait hal tersebut, LPSK mengecam keras apa yang dilakukan Baim Wong dan Paula Verhoeven.

Menurut LPSK, apa yang dilakukan Baim Wong dan istrinya Paula Verhoeven adalah sesuatu yang tidak pantas dan tidak layak ditiru.

"Apa yang dilakukan Baim Wong itu sesuatu yang tidak pantas dan tidak layak ditiru" Ungkap Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi seperti dikutip di PMJNews.com.

Baca Juga: Harap-Harap Cemas! Indonesia Masih Menunggu Keputusan FIFA, Usai Ricuh Arema FC vs Persebaya?

Lebih lanjut, Edwin menjelaskan bahwa KDRT sangat tidak pantas untum dijadikan bahan lelucon, apalagi saat sekarang ini.

"KDRT tidak untuk dibuat bercanda. Apalagi cuma buat konten video murahan" lanjutnya.

"KDRT telah menjadi neraka buat para korban, tindakan itu harus diperangi" pungkas Edwin.

Baca Juga: Usai Lakukan KDRT Kepada Lesti Kejora, Nama Rizky Billar Habis di Hujat Netizen, Inul Daratista Ungkap Ini

Seperti diketahui sebelumnya, pasutri ini memang sangat dikenal dengan kanal Youtube.

Namun konten yang dibuat oleh pasutri ini bukan mendapat pujian, yang ada justru sebaliknya.

Prank polisi untuk sebuah konten dengan membuat laporan palsu terkait KDRT, tidaklah dibenarkan.

Baca Juga: Bikin Kaget! Rizky Billar, Diisukan Sudah Memiliki Anak Sebelum Menikah Dengan Lesti Kejora?

Menyikapi hal ini, Kasi Humas Polres Metro Jaya Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi ikut angkat bicara.

"Mengarah (pasal) 220 soal laporan palsu. Mengarah mengarah betul. Pidana itu karena kan dia bohong, lain kalau betulan" ungkap Nurma.***

Editor: Dadan Triatna

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah