Terbaring Lemas di Rumah Sakit Hingga Tidak Mau Makan! Inilah Kondisi Lesti Kejora Sekarang

- 1 Oktober 2022, 21:31 WIB
Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar
Momen Lesti Kejora dan Rizky Billar /Instagram/ @rizkybillar/

JURNAL SOREANG- Usai mendapat kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Lesti Kejora kini nampak terbaring lemas di Rumah Sakit.

Menurut informasi, akan ada pemeriksaan lebih lanjut oleh dokter spesialis terkait kondisi Lesti Kejora.

Isu yang mengabarkan, bahwa Rizky Billar akan menjenguk, hingga saat ini belum ada komfirmasi lebih lanjut.

Baca Juga: Terkait KDRT Yang Dilakukan Pada Lesti kejora, Rizky Billar Hingga Saat Ini Masih Bungkam, Bahkan Menghilang?

Dikabarkan, Lesti Kejora masuk Rumah Sakit pada, Kamis 29 September 2022 usai mendapatkan KDRT yang dilakukan Rizky Billar.

Terkait kondisi yang dialami oleh Lesti Kejora, banyak spekulasi yang beredar, salah satunya terkait cedera yang dialaminya.

Konon, Lesti Kejora mendapatkan cedera pada kerongkongannya, usai dirinya dianiaya oleh Rizky Billar.

Baca Juga: Hingga Dramatis! Inilah Tanggapan Netizen, Terkait KDRT Yang Dilakuan Rizky Billar Kepada Lesti Kejora

Hingga saat ini, terkait kondisi Lesti Kejora yang sebenarnya belum ada konfirmasi lebih lanjut.

Selingkuh, merupakan kabar yang santer disebut-sebut dalam laporan Lesti Kejora terkait KDRT yang dilakukan oleh Rizky Billar.

Bahkan, Devina Kirana pun namanya ikut terseret dalam pusaran arus pemicu keretakan rumah tangga Lesti Kejora dan Rizky Billar.

Baca Juga: Sehebat Apa Sosok Yang Dikira Menjadi Selingkuhan Rizky Billar, Hingga Tega Lakukan KDRT Pada Lesti Kejora

Disisi lain, meski laporan Lesti Kejora sudah masuk dan diterima, namun pihak kepolisian belum ada agenda pemanggilan untuk Rizky Billar.

"Secepatnya, setelah kita mengumpulkan barang bukti dan saksi saksi juga harus kita periksa" Ujar Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan. AKP Nurma Dewi.

Terkait hukuman yang akan diterima Rizky Billar, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan.

Baca Juga: Catat! Ini 3 Peraturan Nonton Piala Dunia 2022 Qatar, Jangan Sampai Gak Tahu!

"Apabila menyebabkan luka seperti yang dialami Lesti, ini ancamannya lima tahun penjara, dan dendanya 15 juta." ungkapnya.

Tiga kategori hukuman terkait KDRT dari dampak luka yang diterima korban, dalam kasus Lesti Kejora, baru menimbulkan luka ringan.

Dugaan tindakan KDRT yang dilakukan Rizky Billar tersebut, juga diperkuat dengan adanya para saksi.

Baca Juga: Disebut Jilat Ludah? Suami Lesti, Rizky Billar Dulu Berkata: Selingkuh Itu Murah

Kedua saksi tersebut, yakni seorang karyawan dan asisten rumah tangga Lesti Kejora.

"Saksi ada dua, Novita Sari selaku ART dan Firda, dia karyawan Leslar Entertainment." ungkap Endra.***

Editor: Dadan Triatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x