JURNAL SOREANG - Tim pengacara Putri Candrawati dan Ferdy Sambo melakukan konferensi pers kepada media Rabu 28 September 2022.
Dalam konferensi pers tersebut pengacara Putri Candrawati dan Ferdy Sambo mengatakan bahwa harapan dari kliennya adalah mendapat keadilan hukum dan juga penilaian yang objektif.
Putri Candrawati dan Ferdy Sambo diungkapkan sudah sangat kooperatif saat ini.
Para pengacara ini dibentuk untuk mengawal Putri Candrawati dan Ferdy Sambo yang di duga akan dikenakan sanksi hukuman mati.
Baca Juga: Sadio Mane Dilaporkan Tidak Bahagia di Bayern Munich
Dari ke lima tersangka, Putri Candrawati, Ferdy Sambo, Brigadir RR, Bharada E dan Kuat Maruf, semuanya bisa mendapat hukuman mati, kecuali Brigadir RR.
Di duga karena Brigadir RR tidak ikut menembak Brigadir J, namun saat konferensi pers tersebut.
Tak ada kalimat permintaan maaf dari para pengacara Putri Candrawati dan Ferdy Sambo terhadap keluarga Brigadir J atas kasus pembunuhan berencana yang mereka lakukan.
Banyak netizen yang berkomentar bukankah seharusnya keluarga Brigadir J yang mengharapkan keadilan kasus ini, karena sampai saat ini Putri Candrawati tak kunjung ditahan?***