Miris! Terkait Kasus Ferdy Sambo Kelompok Judi Gelontorkan Rp20 Milyar! Per Bulan kepada Oknum Polisi

- 28 September 2022, 15:27 WIB
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri pertama, beberapa waktu lalu.
Ferdy Sambo saat mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri pertama, beberapa waktu lalu. /Polri TV

“Saya mendapati data, bahwa banyak nama dari penerima uang konsorsium adalah nama-nama yang saat ini terkena kasus etik, dan sebagian bahkan sudah disidang etik,” ujarnya.

Dari hasil laporan tersebut terbongkar ada dana pembelian cerutu senilai Rp70 juta lebih.

Baca Juga: Ketua IPW Sebutkan Private Jet yang Digunakan Hendra Kurniawan ke Jambi diduga Milik Bos Judi

Kemudian, dana untuk minuman lebih dari Rp50 juta, terus ada bantuan untuk pejabat Polisi untuk keperluan perjalanan ke Eropa senilai Rp560 juta.

Selanjutnya tercatat, Pospol Pluit Rp10 Juta, bantuan Kasus Rekening Medan Rp386 Juta.

Entah apa maksud dari Pemberian Pospol Pluit dan Kasus Rekening Medan tersebut.

Baca Juga: Nama Luna Maya Kembali Jadi Sorotan, Usai Lagu Wanitaku Kembali Viral, Ariel NOAH Ungkap Ini

Aiman mengatakan dari sejumlah pengeluaran, sebagian besar hanya menyebut kode "coklat", ini merujuk kepada anggota Polisi disertai dengan nama penerimanya.

Alokasi dana tersebut diperuntukan keperluan mulai dari tiket pesawat, bulanan, hingga kebutuhan pribadi, seperti pembelian minuman dan cerutu.

“Yang jelas, total laporan keuangan yang tertulis dari dugaan Konsorsium 303 kepada sejumlah oknum Polisi ini, rata-rata Rp20 miliar setiap bulannya, yang sebagiannya juga digunakan tampaknya untuk kebutuhan operasional pribadi para pemegang uang di konsorsium ini,” ungkap Aiman.

Halaman:

Editor: Ade Mamad

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah