Pihak Putri Candrawati dipersilakan apabila ingin melakukan pemeriksaan mandiri sebagai second opinion. Namun Dedi mengatakan hasilnya akan diberikan kepada penyidik untuk langkah selanjutnya.
“Tapi dari pihak pengacaranya apabila akan melakukan second opinion dipersilakan. Hasilnya pun nanti akan diberikan kepada penyidik dan penyidik akan mengambil langkah-langkah lebih lanjut,” tandasnya.***