LPSK : Selama 14 Tahun Hanya Putri Candrawati Pemohon yang Tidak Bisa Diajak Berkomunikasi, Kenapa ?

- 26 September 2022, 11:50 WIB
LPSK : Selama 14  Tahun Hanya Putri Candrawati Pemohon yang Tidak Bisa Diajak Berkomunikasi, Kenapa ?
LPSK : Selama 14 Tahun Hanya Putri Candrawati Pemohon yang Tidak Bisa Diajak Berkomunikasi, Kenapa ? /

JURNAL SOREANG - Istri Ferdy Sambo Putri Candrawati sempat mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pasca kasus kematian Brigadir J terungkap ke publik.

Namun demikian, LPSK menilai Putri Candrawati tak seperti pemohon lainnya yang memang membutuhkan perlindungan dari LPSK.

Alasan tersebut dijelaskan LPSK lantaran Putri sebagai pemohon perlindungan tidak bisa diajak berkomunikasi.

Apa yang membuat Putri Candrawati tidak dapat berkomunikasi dengan LPSK ? Apakah terlalu banyak kebohongan yang dia lakukan, sehingga ia tak dapat berkata-kata? 

Baca Juga: Sebelum Singgah di Persib Ternyata Luis Milla Sempat Menjadi Kandidat Timnas Singapura, Begini Ceritanya

"Satu-satunya pemohon sepanjang LPSK berdiri yang tidak bisa, tidak mau dia menyampaikan apapun kepada LPSK," terang Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi Pasaribu, kepada awak media, Senin (26/9/2022).

Masih dari keterangan Edwin, permohonan perlindungan yang diberikan LPSK seharusnya bersifat sukarela.

Tetapi, pemohon diharapkan tetap berperan aktif dalam setiap prosedur yang ditetapkan LPSK untuk mendapatkan perlindungan.

"Dia (Putri) yang butuh LPSK, bukan LPSK butuh Ibu Putri Candrawati Ibu PC yang butuh permohonan, artinya Ibu Putri Candrawati butuh perlindungan LPSK, tapi tidak antusias, ungkapnya.

“Tapi kok tidak responsif gitu. Hanya ibu Putri Candrawati ipemohon yang seperti itu selama 14 tahun LPSK berdiri," pungkasnya.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x