Pada Selasa, 20 September 2022 kemarin, Undang-undang (UU) Perlindungan Data Pribadi telah disahkan.
Sehingga, penyelenggara sistem elektronik pun diharapkan ikut membantu keamanan siber di Indonesia.
Bersama Olivier, Menkominfo juga membahas soal teknologi finansial, edukasi hingga kesehatan menjadi pembahasan di antara keduanya.
"Singkatnya Menteri Olivier menyampaikan Indonesia dan Prancis perlu bersama-sama untuk meningkatkan hubungan bilateral di masa sekarang dan masa yang akan datang," ungkapnya.
Namun hingga berita ini ditulis, terkait rencana kerja sama dengan Prancis demi meningkatkan keamanan siber di Indonesia belum dijelaskan secar rinci.
Selain Kemenkominfo, Polri mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan akan bekerja sama juga dengan pihak luar negeri dalam menghadapi kasus peretasan terutama pemburuan hacker Bjorka.
Pasalnya, kemunculan hacker Bjorka dinilai bisa berisiko terhadap data pemerintah termasuk masyarakat Indonesia yang disebarkan begitu saja.***