Banding Ferdy Sambo Ditolak, Pengacara Akan Melakukan Langkah Hukum Selanjutnya, Apa Tidak Mau Dipecat ?

- 19 September 2022, 19:07 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri pertama, beberapa waktu lalu.
Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Pol Ferdy Sambo saat mengikuti sidang Komisi Etik Profesi Polri pertama, beberapa waktu lalu. /Polri TV

JURNAL SOREANG - Meskipun polri sudah menolak banding dari Ferdy Sambo, pengacaranya masih mengatakan akan melakukan langkah hukum selanjutnya.

Apakah langkah hukum dari pengacara Ferdy Sambo ini adalah indikasi bahwa Ferdy Sambo tidak ingin dipecat secara tidak hormat ?

Majelis komisi banding sidang etik Polri memutuskan menolak permohonan banding Ferdy Sambo dan menguatkan putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).

Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis angkat bicara terkait putusan tersebut. Dia menyebut pihaknya akan mempelajarinya terlebih dahulu.

"Terkait putusan banding tersebut, nanti kami akan pelajari dulu putusan bandingnya, pertimbangannya seperti apa," ujar Pengacara keluarga Ferdy Sambo, Arman Hanis kepada wartawan, Senin (19/9/2022).

Baca Juga: Menculik Remaja Putri, Untuk Dijadikan Mempelai Wanita! Inilah Tradisi Unik Pernikahan di Kirgistan

Selanjutnya, kata Arman, pihaknya akan melakukan langkah hukum setelah putusan banding itu diterima. Namun, dia belum menjelaskan terkait langkah hukum yang akan ditempuhnya.

"Setelah itu baru kami akan melakukan langkah hukum yang diatur dalam perundang-undangan," katanya.

Diberitakan sebelumnya, pengajuan banding yang dilakukan Ferdy Sambo atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) ditolak oleh komisi sidang banding yang digelar Gedung TNCC Mabes POLRI.

Keputusan tersebut merupakan keputusan kolektif kolegial komisi sidang yang menyepakati penolakan banding Ferdy Sambo.

Halaman:

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x