Baca Juga: Taeyong NCT Berbicara Soal Lee Soo Man yang Dikabarkan Ingin Pensiun dari SM Entertainment
"Saya penasaran sama dia. Ngefan juga, tapi tidak terlalu banget. Atas kejadian ini, ya rasanya campur aduk. Awalnya ya senang, tapi menyesal juga," kata dia. Seperti dikutip dari Antara News pada Sabtu 17 September 2022.
Dirinya bersyukur karena sudah dibebaskan oleh pihak kepolisian. Meski begitu Muhammad Agung tetap diwajibkan untuk lapor seminggu dua kali ke Polres Madiun.
Dalam kasus tersebut, timsus Polri telah menyita sejumlah barang bukti berupa sebuah "SIMCard" seluler yang digunakan Agung berkomunikasi dengan pemilik channel asli Bjorka, dua unit ponsel, dan satu KTP atas nama tersangka.***