Tanggapi Soal Penetapan Tersangka Pemuda Madiun sebagai Hacker Bjorka, LBH Surabaya: Terkesan Dipaksakan

- 17 September 2022, 08:14 WIB
Ilustrasi. LBH Surabaya tanggapi kepustusan kepolisian soal penetapan tengsangka pemuda Madiun sebagai Hacker Bjorka.
Ilustrasi. LBH Surabaya tanggapi kepustusan kepolisian soal penetapan tengsangka pemuda Madiun sebagai Hacker Bjorka. /Instagram/@antaranewscom/

Sehingga, menurut Kadiv Advokasi dan Jaringan YLBHI-LBH Surabaya Habibus Shalihin untuk menetapkan sebagai tersangka masih sangat orematur dan terkesan dipaksakan.

"Menurut kami masih sangat prematur, dipaksakan, dan tidak nyambung," katanya.

Kemudian ia pun menegaskan bahwa seharusnya pihak kepolisian tidak gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Baca Juga: Liga Inggris : Sports Mole Prediksi Newcastle United Tundukkan Bournemouth 2-0      

"Seharusnya pihak kepolisian tidak gegabah dalam menetapkan seseorang sebagai tersangka.

Jangan memberikan kesan bahwa penetapan tersangka tersebut hanya sekedar untuk menutupi penangkapan tidak sah yang sudah kadung dilakukan sebelumnya,” kata Habibus Shalihin, menambahkan.

Ia juga mengingatkan, jika memang dalam penangkapan tersebut tidak ditemukan indikasi perbuatan pidana tidak perlu langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau memang tidak ditemukan indikasi perbuatan pidana, jangan memaksakan kasus menjadi seolah-olah ada masalah.

Baca Juga: Jadwal Acara TV SCTV, Sabtu, 17 September 2022: Live Liga Inggris: Tottenhan Hotspur vs Leicester City

Hal tersebut justru semakin menimbulkan distrust kepada publik terhadap aparat penegak hukum dan Pemerintah," katanya.

Halaman:

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: LBH Surabaya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah