Hacker Bjorka Bocorkan 679 Ribu Dokumen dan Surat-Surat Pribadi Presiden Jokowi, Begini Pengakuannya

- 16 September 2022, 16:44 WIB
Waduh! Hacker Bjorka Bocorkan 679 Ribu Dokumen dan Surat-Surat Pribadi Presiden Jokowi, Begini Pengakuannya
Waduh! Hacker Bjorka Bocorkan 679 Ribu Dokumen dan Surat-Surat Pribadi Presiden Jokowi, Begini Pengakuannya /Foto/Twitter @bjorkanism/Instagram @jokowi

JURNAL SOREANG - Seorang peretas bernama Bjorka kembali membuat heboh dengan diduga membocorkan sejumlah dokumen surat menyurat yang diklaim milik Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Dokumen tersebut diretas oleh akun Bjorka di laman BreachForums pada Jumat 9 September 2022.

Setelah membuat heboh publik karena membocorkan 105 juta titik data KPU yang diperjualbelikan di forum online, Bjorka mengaku kini berhasil membocorkan dokumen rahasia Presiden.

Dalam situs yang dibobol, Bjorka mencantumkan logo Presiden Republik Indonesia. Dia merujuk pada pembocoran dokumen rahasia Presiden berupa surat-surat antara 2019-2021.

Baca Juga: 14 Aturan Hubungan Intim Teraneh di Seluruh Dunia, No 8 Bahkan Melegalkan Habisi Nyawa Pasangan yang Selingkuh

Data yang diduga milik Presiden terdiri dari judul surat, nomor surat, pengirim, ID pengirim, tanggal surat, dan sebagainya.

Dalam unggahannya, peretas menjelaskan bahwa ia telah mengunggah total 679.180 dokumen dengan total 40MB dalam bentuk data terkompresi.

“Sebanyak 679.000 surat dan dokumen kepada Presiden Indonesia dibocorkan ke deep web oleh aktor jahat ‘Bjorka’,” tulis akun Twitter @darktracer_int, seperti dikutip Jurnal Soreang beberapa waktu lalu.

Selain itu, Bjorka juga membocorkan dokumen yang dikirim ke Presiden, termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang dicap rahasia.

Baca Juga: 5 Herbal yang Terbukti Efektif Melarutkan Asam Urat, Nomor 2 Ampuh Kurangi Rasa Sakit Persendian

Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono menanggapi kabar tersebut dengan memastikan tidak ada isi surat yang diretas.

“Tidak ada data isi surat yang diretas. Namun, upaya peretasan ini telah melanggar hukum,” kata Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu.

“Saya kira penegak hukum akan mengambil tindakan hukum. Nanti ada keterangan resmi dari pejabat terkait,” pungkasnya. ***

Editor: Azmy Yanuar Muttaqien

Sumber: Twitter @darktracer_int


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah