Pasca Naiknya Harga BBM, Tarif Kapal Cepat di Kalimantan Utara Meningkat, Berikut Daftar Harganya

- 4 September 2022, 20:17 WIB
Ilustrasi, Pasca Naiknya Harga BBM, Tarif Kapal Cepat di Kalimantan Utara Meningkat, Berikut Daftar Harganya
Ilustrasi, Pasca Naiknya Harga BBM, Tarif Kapal Cepat di Kalimantan Utara Meningkat, Berikut Daftar Harganya /Pixabay

JURNAL SOREANG - Kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang telah ditetapkan pemerintah, Sabtu 3 September 2022.

Berimbas naiknya tarif kapal cepat di Kalimantan Utara (Kaltara), hal tersebut terjadi seiring dengan pasca kenaikan BBM.

Kenaikan harga BBM subsidi tersebut, berdampak bagi tarif speed boat (kapal cepat) antar daerah Kaltara mulai disesuaikan hari ini Minggu, 4 September 2022.

Baca Juga: Jadwal Shalat untuk Jakarta dan Sekitarnya, Senin 5 September 2022 dan Doa Nabi Sulaiman Ungkapkan Syukur

"Hari ini sudah mulai naik. Sudah disepakati oleh gabungan pengusaha angkutan perairan dan pemerintah," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kaltara Andi Nasuha di Tanjung Selor Minggu, 4 September 2022.

Kaltara yang memiliki empat kabupaten dan satu kota sangat mengandalkan alat transportasi sungai dan laut karena daerahnya memiliki beberapa sungai besar melintasi Bulungan, Malinau, dan Tana Tidung, dan banyak pemukiman di pesisir pantai, khususnya Tarakan dan Nunukan.

Penyesuaian tarif itu berdasarkan Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 1 Tahun 2015 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Kaltara Nomor 36 Tahun 2014 tentang Penyesuaian Tarif Angkutan Speedboat Reguler Antar Kabupaten/Kota dalam Provinsi Kaltara.

Baca Juga: Tiga Waktu Terbaik Melakukan Hubungan Intim Menurut Islam, Selain Dapat Pahala Memiliki Manfaat Medis

Peraturan gubernur ini merinci ambang harga BBM dengan tarif kapal cepat yang diterapkan jika harga BBM sewaktu-waktu mengalami kenaikan.

Kemudian kata Andi Nasuha, meskipun peraturan gubernur ini dibuat tahun 2015, tetapi sudah mengantisipasi kenaikan harga BBM ke depan, seperti yang terjadi saat ini.

Sesuai yang diumumkan pemerintah, harga Pertalite subsidi menjadi Rp10.000 per liter sejak, 2 September 2022.

Baca Juga: Begini Perbedaan Kesaksian Ferdy Sambo dan Bharada E Mengenai Siapa yang Menembak Brigadir J,Siapa yang Benar?

Ambang batas harga BBM Rp9.001 sampai Rp10.000 per liter.

Maka tarif kapal cepat rute Tarakan-Tanjung Selor menjadi Rp 145.000 yang sebelumnya Rp120.000 per orang.

Ambang batas harga BBM Pertalite Rp7.001 sampai Rp8.000.

Baca Juga: Bharada E Ungkap Motif Ferdy Sambo Membunuh Brigadir J kepada LPSK : Saya Harap Keterangan Tidak Berubah-ubah

Selanjutnya tarif baru rute Tarakan - Malinau menjadi Rp310.000 dari sebelumnya Rp260.000 per orang.

Rute Tarakan-Nunukan menjadi Rp 280.000 dari sebelumnya Rp240.000 per orang.

Kemudian, rute Tarakan-Tideng Pale menjadi Rp235.000 dari sebelumnya Rp 210.000 per orang.

Lalu, rute Tarakan-Pulau Bunyu menjadi Rp120.000 dari sebelumnya Rp100.000 per orang.

Baca Juga: Jelang Laga Manchester United vs Arsenal: Setan Merah Ingin Akhiri Kemenangan The Gunners di Liga Inggris

Rute Tarakan-Sungai Nyamuk menjadi Rp280.000 dari sebelumnya Rp240.000 per orang.

Dan rute Tarakan-Sembakung menjadi Rp315.000 dari sebelumnya Rp265.000 per orang.***

Editor: Rustandi

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah