Kemenkeu Tanggapi Rencana Kenaikan Harga BBM, Ungkap Fakta Subsidi Solar, Pertalite, Gas Elpiji, dan Pertamax

- 29 Agustus 2022, 10:02 WIB
Ilustrasi. Kemenkeu RI tanggapi rencana kenaikan BBM hingga ungkap soal fakta subsidi solar, Pertalite, Gas Elpiji, dan Pertamax.
Ilustrasi. Kemenkeu RI tanggapi rencana kenaikan BBM hingga ungkap soal fakta subsidi solar, Pertalite, Gas Elpiji, dan Pertamax. /Dok. Pertamina/

 

JURNAL SOREANG - Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) menanggapi soal harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

Pasalnya, pada beberapa waktu lalu pemerintah berencana akan menaikkan harag BBM yakni jenis pertaliter dan solar bersubsidi.

Melalui cuitan di Twitter, Kemnekeu RI menanggapi rencana kenaikan BBM tersebut.

Baca Juga: Normalkah Alami Orgasme saat melahirkan? Begini Penjelasan Ilmiahnya Menurut Dokter Silvia Utomo

Akun Twitter Kemenkeu RI sempat membagikan unggahan Cek Fakta Subsidi BBM.

Unggahan tersebut menjelaskan soal harga jual 3 jenis BBM yang menjadi sorotan masyarakat.

“Tahukah Temankeu, harga jual BBM saat ini jauh lebih murah dari harga seharusnya.

Subsidi yang harus dibayar Pemerintah jadi lebih banyak untuk BBM yang kita pakai,” tulisnya.

Baca Juga: Update Lengkap! Rincian Harga Emas Antam 29 Agustus 202, Rp962 Ribu per Gram di Perdagangan Hari Ini

“Untuk menjaga harga BBM tetap terkendali, Pemerintah sudah melakukan penyesuaian anggaran Subsidi dan Kompensasi BBM.

Dari awalnya sebesar Rp152,5 T menjadi Rp502,4 T dalam Perpres 98/2022.

Kalau kebijakannya tidak diubah, anggarannya bisa makin bengkak menjadi Rp698 T,” lanjutnya, dikutip JurnalSoreang.Pikiran-Rakyat.com dari Twitter Kemenkeu RI pada Senin, 29 Agustus 2022.

Semenatra itu, dijelaskan bahwa gas elpiji 3 kilogram yang saat ini dinilai jauh jauh lebih murah daripada harga yang seharusnya.

Baca Juga: Jadwal Acara MNCTV, Senin, 29 Agustus 2022, Kampung Jakarta dan Road To KDI 2022

Yakni dibanderol Rp4.250 per kilogram, seharusnya berada di angka Rp18.500 per kilogram jika mengikuti harga dunia saat ini.

Sehingga, hal itu menujukkan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp14.250 per kilogram atau 77 persen.

Bahkan harga Pertalite yang kini Rp7.650 per liter, seharusnya berada di harga Rp14.450 per liter jika mengikuti harga minyak dunia atau tanpa subsidi pemerintah.

Baca Juga: Simak! Ramalan Shio Ayam, Anjing, Babi Hari Ini, Gunakan Akal Sehat Saat Memutuskan Tindakan Apa Pun

Artinya, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp6.800 per liter atau 47 persen.

Tak hanya gas elpiji dan Pertalite, solar saat ini dibanderol dengan harga Rp5.150 per liter.

Namun, jika tidak disubsidi dan mengikuti harga minyak dunia seharusnya dibanderol harga Rp13.950 per liter.

Dengan demikian, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp8.800 per liter atau 63,1 persen.

Baca Juga: Sayap Sayap Patah Tembus 1 juta Orang, Ini Dia Jadwal Nontonnya di Bioskop Bandung

Fakta lainnya, Kemenkeu RI menyebutkan bahwa pada kenyataannya Pertamax pun masih diberikan subsidi sebesar Rp4.800 per liter atau mencapai 27,7 persen.

Sehingga, harga Pertamax saat ini yakni Rp12.500 per liter, akan tetapi jika mengikuti harga minyak dunia, seharusnya berada di level Rp17.300 per liter.

Dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022, Pemerintah menaikkan subsidi dan kompensasi BBM dari awalnya Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.

Baca Juga: Diikuti Sasaeng Fan di Pesawat, Member Grup Kpop Taehyun TXT Curhat Ketidaknyamanannya Di Weverse

Kemudian Kemenkeu RI menjelaskan bahwa jika anggaran tersebut didiamkan dan tidak diubah maka bisa semakin membengkak bahkan hingga Rp698 triliun.

“Faktanya, subsidi BBM lebih banyak dinikmati oleh masyarakat yang mampu,” tulisnya.

Dijelaskan melalui unggahannya berdasarkan Hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik pada Maret 2021 lalu.

Ditemukan bahwa subsidi BBM jenis solar, lebih banyak dinikmati oleh dunia usaha sebesar 89 persen.

Baca Juga: 6 Larangan yang Dilakukan Usai Hubungan Intim, Pasutri Perlu Tahu agar Kesehatan Organ Intim Tetap Terjaga

Masyarakat umum hanya menikmati subsidi BBM sebesar 11 persen dengan mayoritas berasal dari kalangan mampu.

Sedangkan subsidi BBM jenis Pertalite lebih banyak dinikmati masyarakat umum sebesar 86 persen.

Tetapi mayoritas penikmatnya masih berasal dari kalangan mampu dan dunia usaha hanya menikmati subsidi BBM sebesar 14 persen.

Baca Juga: Wujudkan Karakter Profil Pelajar Pancasila Seharusnya dari Usia Dini

Serta gas elpiji 3 kilogram dinikmati 68 persen oleh rumah tangga mampu.
Meskipun demikian rencana kenaikan BBM masih dalam kajian, belum diresmikan.

Namun, masyarakat sudah mulai resah sejak isu kenaikan BBM beredar di tengah-tengah mereka, karena dinilai akan berimbas pada harga-harga lainnya.***

Editor: Rinrin Rindawati

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x