JURNAL SOREANG - Fasilitas umum (Fasum) Kantor DPRD Tangerang Banten dirusak oleh seorang oknum anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Dalam peristiwa ini, fasum yang berada di ruangan tersebut mengalami kerusakan dan kejadian ini dilaporkan kepada pihak kepolisian.
Diketahui, terduga pelaku yang berinisial MF (37) tersebut merupakan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kesatria Muda.
Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Zamrul Aini mengatakan, pihaknya telah menerima laporan pengrusakan fasum di Kantor DPRD Kabupaten Tangerang pada Kamis 25 Agustus 2022 malam.
Usai pemeriksaan sejumlah saksi, pihaknya menyimpulkan saudara MF sebagai tersangka terkait pengrusakan barang inventaris milik DPRD Kabupaten Tangerang.
Dijelaskannya, kejadian ini bermula saat MF bersama rekan-rekan LSM-nya mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.
Kedatangan tersangka, lanjutnya, untuk menyampaikan aspirasi. Namun tersangka MF merasa tidak puas, sehingga tersulut emosi hingga akhirnya merusak fasilitas kantor tersebut.
"Motif karena kekesalan yang bersangkutan karena respons agak lambat terkait dengan surat yang teman-teman LSM sampaikan, serta mungkin belum ada kepuasan," papar Zamrul dalam keterangannya, dikutip dari PMJ News, Sabtu 27 Agustus 2022.