Mengerikan ! Berusaha Rusak Barang Bukti,Polri Ungkap Ferdy Sambo Perintahkan Rusak CCTV, Dibagi Lima Klaster

- 19 Agustus 2022, 19:36 WIB
Semua polisi yang terlibat dalam perusakan CCTV atas perintah Ferdy Sambo diperiksa
Semua polisi yang terlibat dalam perusakan CCTV atas perintah Ferdy Sambo diperiksa /PMJ News /

JURNAL SOREANG - Setiap harinya kejahatan demi kejahatan yang dilakukan Ferdy Sambo kian terungkap.

Bagaimana cara Ferdy Sambo merusak CCTV bersama anak buahnya ? Semua sedang didalami Timsus Polri.

Apakah semua anak buahnya termasuk yang membunuh Brigadir J hanya berlindung dibalik kata turuti perintah atasan ?

Apakah jika perintah itu salah sehingga harus di turuti ? Sehingga hukum negara sendiri rasanya tak lebih tinggi dari atasan.

Apakah selama ini pengadian mereka untuk atasan atau untuk negeri ini ?

Baca Juga: Skandal Hubungan Intim Terkenal yang Membuat Keluarga Kerajaan Inggris dalam Masalah Besar

Timsus Polri membagi lima klaster terkait dugaan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan terkait kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua atau Brigadir J. Salah satunya dengan pemindahan hingga perusakan kamera pengawas tersebut.

"Dalam hal ini kita bagi menjadi lima klaster. Yang pertama, adalah Kompleks Aspol Duren Tiga. Kita sudah periksa tiga orang. Yaitu saudara N, M dan saudara AZ," ungkap Direktur Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri kepada wartawan, Jumat (19/8/2022).

Adapun klaster selanjutnya, kata Asep, pengambilan DVR CCTV. Empat orang diperiksa terkait hal ini.

"Selanjutnya klaster kedua, yang melakukan pengambilan DVR CCTV. Kita sudah melakukan pemeriksaan sebagai saksi empat orang. Yaitu saudara AF, AKP IW, AKBP AC dan Kompol AM," tuturnya.

Baca Juga: Hubungan Intim Pakai Cara Praktis, Dijamin Istri Bisa Klimaks dan Tidak Sakit, Jadi Minta Lagi untuk Bercinta

Asep kemudian melanjutkan, untuk klaster ketiga yakni terkait transmisi data CCTV dan pengerusakan. Ada tiga orang yang diperiksa.

"Dan klaster yang ketiga adalah melakukan pemindahan transmisi dan melakukan pengerusakan. Yaitu tiga orang sudah dilakukan pemeriksaan. Kompol PW, Kompol CP dan AKBP AM," tuturnya.

Kemudian dalam klaster keempat adalah terkait mereka yang memberi perintah. Irjen Ferdy Sambo termasuk yang memerintahkan pemindahan dan pengerusakan CCTV tersebut.

"Dan klaster keempat adalah yang menyuruh melakukan. Begitu memindahkan dan perbuatan lainnya. Irjen FS, Brigjen HK dan juga AKBP AN," ungkapnya.

Adapun klaster kelima ada empat orang yang diperiksa. Keempatnya adalah polisi. "Dan klaster yang kelima. Ada empat. AKP DA, AKP RS, AKBP RRS, Bripda DR," tukasnya.***

Editor: Desi Nurhayati

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah