4 Syarat Ini Harus Dipenuhi, Jika Tenaga Honorer Ingin Diangkat Jadi PPPK 2023, Apa Saja?

- 9 Agustus 2022, 09:23 WIB
Gambar ilustrasi. / tangkap layar pixabay
Gambar ilustrasi. / tangkap layar pixabay /

Tentunya terkait hal tersebut, kini pemerintah tengah melakukan upaya pementaan bagi para tenaga honorer yang ada di intansi pemerintahan.

Baca Juga: 5 Pelumas untuk Hubungan Intim yang Harus Dihindari oleh Para Pasutri, Nomor 4 Paling Biasa Digunakan

Hal tersebut tentunya, salah satu upaya yang dilakukan pemerintah terkait tenaga honorer.

Tapi tunggu, upaya jalan tengah harus tetap diupayakan terkait tenaga honorer tersesbut agar statusnya jelas.***

Halaman:

Editor: Dadan Triatna

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah